
CIBITUNG — Kasus perampokan disertai kekerasan berat menimpa seorang wanita pengepul barang bekas berinisial M (43) di Kampung Kali Ulu, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi kritis akibat sejumlah luka tusuk dan hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban diserang oleh pelaku di kediamannya sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau serta sebuah setrika untuk menganiaya korban hingga tak berdaya.
Akibat penganiayaan tersebut, M mengalami luka parah di bagian kepala, perut, dan leher. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif mengingat kondisinya yang kritis.
Selain melukai korban secara brutal, pelaku juga berhasil merampas uang tunai senilai Rp100 juta yang disimpan di lokasi kejadian. Uang tersebut diduga merupakan hasil usaha pengepulan barang bekas milik korban.
Pihak kepolisian dari jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku dan mendalami motif di balik aksi perampokan berdarah ini.







